Polemik Hukuman Mati Bagi Koruptor: Terapkan Pidana Harta Kekayaan bagi orang yang terlibat korupsi

Permasalahan Korupsi merupakan masalah yang intens dibicarakan dan diupayakan penanggulangannya, beberapa tahun terakhir, karena selain dampaknya yang dirasakan menghambat pembangunan ekonomi bagi negara-negara berkembang maupun maju, juga telah di sepakati sebagai pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia, yakni hak rakyat untuk memperoleh kehidupan sejahtera lahir batin dalam suatu negara demokrasi.

Di Indonesia, upaya pemberantasan korupsi sudah dimulai semenjak awal kemerdekaan, yakni di keluarkannya Peraturan Pelaksana Perang Pusat (AD dan AL) tahun 1957-1958, yang kemudian dituangkan ke salam Undang-undang No.24/Prp/1960, yang akhirnya berubah menjadi UU No.3 Tahun 1971 di awal pemerintahan Orde Baru. Pada Era Reformasi ini, UU No.31 Tahun 1999 tentang pemeberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No 20 Tahun 2001 tentang  perubahan UU No 31 tahun 1999 dan bahkan telah dibentuk suatu komite bernama KPK berdasarkan UU No.30/2002 yang diberi wewenang luar biasa (extra-ordinaary mesures)dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Akhir-akhir ini bertiup wacana yang cukup kencang untuk menjatuhkan hukuman mati bagi para koruptor, dengan harapan agar para calon koruptor menjadi jera dan menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat dipidana sebagai tindak pidana korupsi. Wacana ini menjadi kencang sebagai akibat asumsi bahwa pemeberantasan korupsi TPK yang akhir-akhir ini gencar pada tahap membidik sasaran namun lemah didalam menjatuhkan hukuman. Bahkan sebelumnya muncul wacana untuk memiskinkan para koruptor dengan menyita harta bendanya, yang tentunya juga berharap memberikan efek jera kepada para koruptor.
 Bagi saya lanjut, wacana demikian adalah wacana yang terlampau emosional, sebagai akibata kegagalan kita didalam memaknai, mengidentifikasi dan mencarikan solusi yang lebih jernih dan bermartabat bagi suatu masalah sosial yang telah menghantui pikran masyarakat tertentu akhir-akhir ini.

Koruptor adalah pelaku tindak pidana korupsi(TPK) yang berdasarkan hukum dan politik hukum Indonesia digolongkan sebagai Kejahatan Luar Biasa (Extra Ordnairy Crime), yang kemudian memerlukan cara-cara penanggulangan yang luar biasa pula(Extra-ordinary Measures). Karena itu, dibuatlah peraturan perundang-undangan khusus disertai adanya suatu lembaga super body bernama KPK.

Menurut hukum positif RI perbuatan utama tindak pidana korupsi di dalam UU No.31 tahun 1999 jo UU No.20/2001 adalah (a) Perbuatan melawan hukum  memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan,yang dapat merugikan keuangan negara,(b)Perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan/sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Selain itu berbagai perbuatan lain yang berkaitan juga dikualifikasikan sebagai perbauatan korupsi menurut undang-undang tersebut.
 Bahwa tindak pidana korupsi tertentu dapat dikatagorikan sebagai palangaran HAM berat(Groos-violatioan of human rights), dan penghukuman juga pada hakekatnya adalah pelanggaran HAM yang dibolehkan oleh hukum dan dilakukan dengan cara-cara yang ditatapkan oleh hukum positif. Dalam UU No.31/1999 pasal 2 ayat 2, Hukuman mati dapat dijatuhkan kepada pelaku yang melakukan perbuatan korupsi dalam keadaan ‘tertentu’,yaitu keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan pidana bagi pelaku TPK.
 Dengan demikian mengenai hukman mati(Dead Pinalty)bagi koruptor sebagai pelaku kejahatan korupsi tidak terdapat keberatan ditinjau dari segi HAM, apabila hukuman tersebut memang telah diletakkan didalam perarturan hukum positif.Masalah krusial yang dapat timbul adalah karena perbuatan yang dapat dikualifikasi sebagai TPK sangat beragam dan komplek,sehingga pembuktiannya tidaklah mudah untuk dilakuakan secara sempurna.
 Lalu bagaimana solusi pemberantasan TPK tanpa menggunakan hukuman mati? Suatu alternatif yaitu penerapan pidana harta kekayaan (penal property law) bagi pelaku yang diduga melakukan tindak pidana korupsi kiranya akan lebih efektif untuk menimbulkan efek jera. Melalui konsep pidana ini, kita telah menjauhkan pelaku dari penikmatan harta kekayaan hasil kejahatannya, dan inilah yang secara awam sering disebut dengan istilah memiskinkan koruptor.

Dalam menghadapi perang panjang melawan korupsi, maka sangat tidak bermanfaat jika publik hanya sekedar berpolemik tentang hukuman mati untuk koruptor. Diperlukan aksi nyata dengan melakukan segala upaya mendukung pemberantasan korupsi yang merugikan koruptor.

Hal terpenting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bukan sekedar masalah ancaman hukuman mati, tetapi bagaimana memastikan bahwa pemerintah dan penegak hukum serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya maksimal dan tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi serta memenjarakan koruptor di penjara secara konsisten dan tanpa keistimewaan apapun. Pembersihan lembaga penegak hukum dari praktek korupsi harus menjadi prioritas yang harus segera diselesaikan.

Semua pihak juga perlu mendorong agar upaya pemberantasan korupsi berjalan secara efektif. Langkah pemidanaan atau penindakan dalam perkara korupsi harus berjalan simultan dengan upaya pencegahan dan pengembalian aset (asset recovery) para koruptor, harmonisasi peraturan perundang-perundangan dan kerja sama internasional.

Selain itu dukungan semua kalangan sangat dinanti dalam rangka menyelamatkan KPK yang ingin dibubarkan oleh partai politik dan para koruptor. Jika upaya pemberantasan korupsi dan KPK berhasil dilemahkan oleh koruptor, maka negara ini akan berada diambang kehancuran.

Subscribe to receive free email updates:

6 Responses to "Polemik Hukuman Mati Bagi Koruptor: Terapkan Pidana Harta Kekayaan bagi orang yang terlibat korupsi"

  1. kelinci99
    Togel Online Terpercaya Dan Games Laiinnya Live Casino.
    HOT PROMO NEW MEMBER FREECHIPS 5ribu !!
    NEXT DEPOSIT 50ribu FREECHIPS 5RB !!
    Ada Bagi2 Freechips Untuk New Member + Bonus Depositnya Loh ,
    Yuk Daftarkan Sekarang Mumpung Ada Freechips Setiap Harinya
    segera daftar dan bermain ya selain Togel ad juga Games Online Betting lain nya ,
    yang bisa di mainkan dgn 1 userid saja .
    yukk daftar di www.kelinci99.casino

    ReplyDelete
  2. ===Agens128 Bandar Judi Online Free Coin===

    Pakai Pulsa Tanpa Potongan
    Juga Pakai(OVO, Dana, LinkAja, GoPay)
    Support Semua Bank Lokal & Daerah Indonesia
    Game Populer:
    =>>Sabung Ayam S1288, SV388
    =>>Sportsbook,
    =>>Casino Online,
    =>>Togel Online,
    =>>Bola Tangkas
    =>>Slots Games, Tembak Ikan
    Permainan Judi online yang menggunakan uang asli dan mendapatkan uang Tunai
    || Online Membantu 24 Jam
    || 100% Bebas dari BOT
    || Kemudahan Melakukan Transaksi di Bank Besar Suluruh INDONESIA

    WhastApp : 0852-2255-5128
    Agens128 Agens128

    ReplyDelete
  3. Yuk Merapat Best Betting Online Hanya Di AREATOTO
    Dalam 1 Userid Dapat Bermain Semua Permainan
    Yang Ada :
    TARUHAN BOLA - LIVE CASINO - SABUNG AYAM - TOGEL ONLINE ( Tanpa Batas Invest )
    Sekedar Nonton Bola ,
    Jika Tidak Pasang Taruhan , Mana Seru , Pasangkan Taruhan Anda Di areatoto
    Minimal Deposit Rp 20.000 Dan Withdraw Rp.50.000
    Proses Deposit Dan Withdraw ( EXPRES ) Super Cepat
    Anda Akan Di Layani Dengan Customer Service Yang Ramah
    Website Online 24Jam/Setiap Hariny

    ReplyDelete
  4. KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
    BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.

    Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....

    ReplyDelete
  5. Nama Perusahaan::"":":":"ONE BILLION RISING FUND
    Gmail Perusahaan:":":":":"::"onebillionrisingfund@gmail.com                       
    Selamat siang
    Namaku Nyonya Ahmed Neni dan saya berbicara sebagai salah satu orang paling bahagia di dunia saat ini dan saya mengatakan kepada diri sendiri bahwa pemberi pinjaman yang menyelamatkan keluarga saya dari situasi buruk kami, saya akan menceritakan namanya kepada dunia dan saya sangat bahagia dengan katakan bahwa keluarga saya kembali untuk selamanya karenaa saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp150.000.000.00 untuk memulai hidup saya sejak saya adalah satu ibu dengan 3 anak dan dunia sepertinya sedang bergantung pada saya saat saya mencoba untuk mendapatkan pinjaman Dari bank dan online bank menolak saya pinjaman mereka mengatakan bahwa penghasilan saya rendah dan saya tidak memiliki jaminan untuk pinjaman jadi saya pergi online dan hal-hal menjadi lebih sulit karena mereka merobek uang saya dari saya dengan janji manis untuk membantu saya sampai saya bertemu dengan ALLAH mengirim pinjaman pinjaman yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, ONE BILLION RISING FUND dimana Juruselamat ALLAH dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir ini tidak akan mungkin terjadi karena pengalaman masa lalu saya dan janji palsu tapi untuk mengejutkan saya, saya menerima pinjaman saya sebesar Rp150.000.000.00 dan saya akan menyarankan siapa saja yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi perusahaan tersebut, melalui email di: """""""(((((onebillionrisingfund@gmail.com))))))))"""""""karena mereka adalah pemberi pinjaman yang paling pengertian dan baik hati. Jika Anda melihat bagaimana memastikan pinjaman atau bagaimana mendapatkan pinjaman asli, perusahaan dapat membantu Anda. "

    BBM: D8E814FC 


    Sebagai penerima manfaat dari perusahaan saya adalah bukti hidup dari kerja baik perusahaan dan saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan mendapatkan formulir pinjaman ONE BILLION RISING FUND. cukup hubungi mereka dan ikuti proses pemberian pinjaman yang mudah

    Anda dapat menghubungi saya Ahmed Neni pada informasi lebih lanjut ((ahmedneni48@gmail.com))

    Allahu akbar
         

    Anda dapat menghubungi saya Ahmed Neni pada informasi lebih lanjut ((ahmedneni48@gmail.com))
    Allahu akbar

    ReplyDelete
  6. Hari yang baik untuk semua warga negara Indonesia, nama saya Nurul Yudianto, tolong, saya ingin berbagi kesaksian hidup saya yang sebenarnya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman pinjaman di internet

    Setelah beberapa waktu berusaha mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan terus ditolak, saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman secara online tetapi saya curang dan kehilangan Rp18,7 juta, kepada seorang wanita di saudi arabia dan Nigeria.

    Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan teman saya Nyonya Rika Nadia (rikanadia6@gmail.com) yang kemudian memperkenalkan saya kepada Lady Esther, manajer Cabang dari Access Loan Firm, sehingga teman saya meminta saya untuk mendaftar dari LADY ESTHER, jadi saya Menjerit dituangkan dan dihubungi LADY ESTHER. melalui email: (estherpatrick83@gmail.com)

    Saya mengajukan pinjaman sebesar Rp250 juta dengan suku bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa tekanan dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan jaminan untuk pengalihan pinjaman, saya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari satu setengah jam uang pinjaman telah dimasukkan ke dalam rekening bank saya.

    Saya pikir itu adalah lelucon sampai saya menerima panggilan dari bank saya bahwa akun saya telah dikreditkan dengan jumlah Rp250 juta. Saya sangat senang bahwa akhirnya Tuhan telah menjawab doa-doa saya dengan buku pinjaman dengan pinjaman asli saya, yang telah memberi saya keinginan hati saya.

    Semoga Tuhan memberkati LADY ESTHER untuk mewujudkan kehidupan yang adil bagi saya, jadi saya menyarankan siapa pun yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LADY ESTHER melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) atas pinjaman Anda

    Akhirnya saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena meluangkan waktu untuk membaca kesaksian hidup saya yang sebenarnya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa kepada Tuhan untuk melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: (nurulyudianto2@gmail.com) Salam

    ReplyDelete